FAKTANASIONAL.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) mengakui penyimpangan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) melibatkan yayasan dan oknum pihak internal badan tersebut.
Temuan ini telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditelusuri lebih lanjut.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkap penyimpangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), melibatkan yayasan dan oknum pihak internal BGN. Temuan ini telah dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk ditelusuri lebih lanjut.
“Mitra kan untuk bangun dapur dia keluarin uang sendiri. Kenapa yayasan, karena mekanisme administrasi peraturan Menteri Keuangan dan seterusnya, itu harus yayasan. Seharusnya mitra untuk bangun (dapur MBG), dia punya uang, dia bangun. Itu untuk bisa bangun itu harus bikin yayasan dulu kemudian yayasan-nya disubmit ke BGN untuk di-approve,” kata Kepala BGN, Sudaryono dalam konferensi pers di kantor BGN, Jakarta pada Jumat (31/7/2026).
Hasil penelusuran BGN menemukan dugaan oknum internal BGN pada periode sebelumnya yang meloloskan yayasan tertentu meski tidak memiliki modal membangun dapur. \
Setelah memperoleh persetujuan, yayasan tersebut menjual titik dapur kepada investor yang memiliki dana.
“Masalahnya yang sekarang ini, sekarang kita lagi sisir ini adalah begini, oknum di dalam BGN terdahulu, itu kemudian menyiapkan yayasan-yayasan kemudian di approve karena dia adalah oknum di dalam, dia yang meng-approve titik-titik ini. Jadi si yayasan yang di-approve ini adalah yayasan yang dia tidak punya uang,” ujarnya.











