FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, terus bergulir.
Dalam pemeriksaan pada Kamis, 3 September 2026, Febrie hadir sebagai saksi namun memilih tidak memberikan komentar kepada awak media.
Dikutip dari detikcom, Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.01 WIB setelah dijemput dari Rutan KPK. Ia terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna pink dengan tangan terborgol dan mendapat pengawalan ketat.
Febrie berjalan cepat menuju ruang pemeriksaan tanpa merespons pertanyaan wartawan. Sebelumnya, tersangka lain dalam perkara tersebut, Nurman Herin (NH), telah tiba sekitar pukul 10.53 WIB. Nurman juga tidak memberikan keterangan kepada media.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, membenarkan agenda pemeriksaan kliennya. Menurut dia, surat panggilan menyebut Febrie diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk penyidikan dugaan TPPU.
“Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA (Febrie Adriansyah) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan TPPU. Kami tidak temukan di surat panggilan tersebut untuk tersangka siapa, tapi disebutnya sebagai saksi,” kata Febri di Kejagung.
Febri memastikan kliennya tetap kooperatif menghadapi proses hukum. Ia juga menyebut perkara tersebut kini kembali memasuki tahap pokok perkara setelah proses praperadilan selesai.











