Hukum  

Geger Seleksi Bintara Polri di Jambi, 26 Calon Disebut Bayar hingga Rp 1 Miliar tetapi Gagal

Foto ilustrasi/net.

FAKTANASIONAL.NET – Dugaan penipuan dalam proses seleksi penerimaan Bintara Polri Tahun Anggaran 2026 mencuat di Jambi. Sebanyak 26 calon peserta disebut telah menyerahkan uang antara Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar per orang dengan harapan dapat dinyatakan lolos.

Informasi tersebut disampaikan Muhammad Ferdi Prasetyo, kuasa hukum MD dan Y, dua anggota Polda Jambi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa, 8 September 2026, Ferdi mengatakan para calon peserta ditawari jalur kuota reguler untuk masuk dalam seleksi Bintara Polri. Dari 27 peserta yang disebut mengikuti skema tersebut, hanya satu orang yang akhirnya dinyatakan lulus.

Sementara 26 peserta lainnya, meski telah menyerahkan uang dalam jumlah besar, tidak berhasil lolos seleksi.

Menurut Ferdi, nominal pembayaran setiap peserta tidak sama. Namun, rata-rata uang yang diserahkan berada di kisaran Rp 800 juta, sedangkan nilai tertingginya mencapai Rp 1 miliar.