Hukum  

Legislator Asal Padang Minta Prabowo Buka-bukaan Sebut Perusahaan dan Konglomerat yang Terlibat Karhutla

Karhutla Papua: Asap Ganggu NTT, DPR Desak Kemenhut/dok.antaranews

FAKTANASIONAL.NET – Presiden Prabowo Subianto didesak untuk buka-bukaan. Katakan perusahaan-perusahaan mana saja yang terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga merusak hutan, habitat alam, menyengsarakan rakyat, hingga menjatuhkan martabat bangsa Indonesia di mata dunia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan, Presiden Prabowo harus membuka data perusahaan yang teridentifikasi terkait konsesi lahan dan titik panas penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia, terutama di wilayah Sumatra dan Kalimantan.

Legislator asal Padang, Sumatera Barat itu menyebut sudah ada beberapa organisasi peduli lingkungan yang nonpemerintah (ornop) telah mengungkap data hasil investigasi atau kajian mereka.

Sekarang tinggal Prabowo selaku Presiden, berani apa tidak berterus terang membuka data perusahaan dan konglomerat mana saja yang terlibat. Pemerintah, khususnya penegak hukum, tentunya harus dan wajib melakukan pendataaan.

“Kalau pakai data investigasi dari Walhi dan Greenpeace Indonesia, ada 52 perusahaan yang terafiliasi dengan modal asal Malaysia dan Singapura terkait Karhutla di Indonesia. Jangan biarkan data ini jadi bola panas di ruang publik, tanpa klarifikasi dan tindakan yang jelas dari pemerintah,” kata Alex melalui keterangan resmi, Jumat (16/10/2026).

Data organisasi peduli lingkungan hidup yang menyebut negara tetangga ikut andil terhadap persoalan karhutla itu membuat Alex mendesak Prabowo untuk buka data demi menghindari fitnah dan olokan dari negara tetangga atau jiran.

“Terlebih, jiran kita sudah mengolok-olok dengan ‘meme jerebu’ terkait kasus Karhutla kita ini. Mungkin, karena sudah kesal dengan kabut asap yang ikut mereka rasakan imbasnya,” ucap anggota DPR dari Fraksi PDIP itu.

Sebelum itu, sejumlah perusahaan perkebunan Malaysia dan Singapura diketahui masuk laporan investigasi terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia.

Perusahaan-perusahaan tersebut dikaitkan dengan konsesi lahan yang ditemukan memiliki titik api, tetapi belum dinyatakan bersalah memicu kebakaran.

Laporan yang dirilis Greenpeace Indonesia, Greenpeace Malaysia, dan Pantau Gambut pada Senin (5/10) mengidentifikasi setidaknya satu perusahaan Malaysia dan empat konsesi yang terkait dengan perusahaan berbasis di Singapura.

Namun, laporan tersebut tidak secara langsung menuduh perusahaan-perusahaan itu sebagai penyebab kebakaran di Sumatra dan Kalimantan Barat. Laporan itu juga tidak menyimpulkan bahwa mereka telah melakukan pelanggaran hukum.

Sementara itu di negeri jiran, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Singapura Grace Fu mengungkap hasil investigasi yang memicu karhutla di Indonesia hingga asap berdampak ke negaranya.

Fu mengatakan Badan Lingkungan Nasional (NEA) secara aktif memantau hotspot dan sebaran asap untuk mengidentifikasi perusahaan-perusahaan yang berkontribusi terhadap peristiwa kabut asap itu. Proses tersebut mencakup analisis citra satelit dan data meteorologi untuk menentukan kemungkinan sumber kabut asap.