Ekonomi • 26 Dec 2025
Aturan Baru OJK: Layanan Paylater Kini Wajib Memiliki Izin Khusus
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengeluarkan POJK Nomor 32 Tahun 2025 guna mengatur industri Buy Now Pay Later (BNPL) yang kian marak. Regulasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan konsumen yang lebih baik sert…