JAKARTA, FAKTANASIONAL.NETÂ – Menterin Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani diminta untuk mengkaji ulang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dan Pajak Pertembahan Nilai (PPN). Hal ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI, Thoriq…
Thoriq Majiddanor
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

