Hukum  

Khawatirkan Dampak Negatifnya, DPR Minta Aparat Gencarkan Razia Miras ‘Es Moni’

Satpol PP Demak saat menggelar razia es moni di sejumlah warung di Pantura Demak. (Kompas/Dok. Satpol PP Demak)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi IX DPR meminta Pemerintah bersama aparat berwajib gencar melakukan razia terhadap maraknya peredaran minuman keras (Miras) oplosan di Demak, Jawa Tengah (Jateng), yang diberi label ‘Es Moni’. 

Hal ini menyusul modus penjualan Es Moni yang semakin banyak sehingga menimbulkan kekhawatiran dari sisi kesehatan, terutama bagi anak-anak remaja.

“Kami prihatin dengan maraknya peredaran ‘Es Moni’ yang merupakan minuman keras oplosan ini karena sekarang modus penjualannya sudah semakin banyak. Pemerintah dan aparat berwajib harus meningkatkan operasi razia dan pengawasannya,” kata Anggota Komisi IX DPR, Arzeti Bilbina, Jumat (20/09/2024). 

Arzeti juga menyoroti mudahnya akses Es Moni didapatkan masyarakat dan khawatir pada dampak sosialnya, terutama bagi anak muda.

“Karena anak remaja cenderung penasaran dan sedang dalam masa mencari jati diri sehingga gampang terpengaruh tren. Maka penting sekali akses peredaran minuman alkohol oplosan ini dihentikan,” ujar Legislator dari Dapil Jawa Timur I itu. 

“Apalagi rasanya dianggap enak dan variatif, saya khawatir sekali anak-anak kecil yang tidak tahu kandungan Es Moni ini ikut-ikutan membelinya. Pengawasan orangtua di sini menjadi kunci,” sambung Arzeti.

Es Moni diketahui dibuat dari bahan dasar arak tradisional dan dicampur dengan susu serta minuman berenergi sachet pabrikan, lantas dikemas menyerupai es teh jumbo sehingga menurut Satpol PP cukup digandrungi anak muda karena rasanya dianggap enak dan menyegarkan. Apalagi harganya sangat murah yakni di kisaran Rp 8-10 ribu per cup.