Pramono Janjikan Transportasi Umum Gratis untuk 15 Golongan Pekerja

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung./Dok. Ist

Golongan tersebut mencakup:

1. Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan
2. Tenaga kontrak di Pemprov Jakarta
3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
4. Karyawan swasta dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI
5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
7. Lanjut usia (60 tahun ke atas)
8. Penyandang disabilitas
9. Anggota Veteran Republik Indonesia
10. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
11. Pemilik KTP Kepulauan Seribu
12. Pengurus Masjid (marbot)
13. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
14. Larva Monitor
15. Anggota TNI/Polri

Pramono menegaskan, jika terpilih, ia akan memperluas akses gratis bagi 15 golongan pekerja ini untuk menggunakan moda transportasi yang lebih beragam, termasuk LRT dan MRT.

“Gratis! Layanan gratis yang sudah ada di bus Transjakarta akan saya perluas ke LRT dan MRT,” pungkas cagub yang diusung PDI Perjuangan itu. [ald]