JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET– Anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, meminta pemerintah mempertimbangkan ulang rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang dijadwalkan berlaku pada awal tahun 2025.
Menurut politisi PKS ini, kondisi ekonomi nasional saat ini belum sepenuhnya pulih seperti yang diharapkan saat penyusunan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 2021.
“Saat UU HPP dibentuk, asumsi yang digunakan adalah pada 2025 ekonomi sudah pulih bahkan meningkat. Namun, dari berbagai indikasi yang ada, kondisi ekonomi kita saat ini justru sedang kurang baik,” kata Anis, Jumat (22/11/24).
Anis menyoroti tren deflasi selama lima bulan terakhir sebagai sinyal melemahnya daya beli masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), deflasi mulai terjadi pada Mei 2024 dengan angka 0,03 persen, berlanjut hingga September dengan deflasi sebesar 0,12 persen.
“Deflasi menunjukkan daya beli masyarakat yang melemah, dan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah,” ungkapnya.
Ia juga mencatat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal III 2024 melambat ke angka 4,95 persen (year-on-year), dengan konsumsi rumah tangga hanya tumbuh 4,91 persen. “Konsumsi masyarakat membutuhkan stimulus, bukan tambahan beban seperti kenaikan PPN,” tambahnya.
Penurunan Kelas Menengah dan PHK Tinggi
Anis menyoroti laporan BPS yang menunjukkan proporsi kelas menengah pada 2024 turun menjadi 47,85 juta jiwa dari 57,33 juta jiwa pada 2019. Sebaliknya, kelompok kelas menengah rentan meningkat dari 128,85 juta jiwa pada 2019 menjadi 137,5 juta jiwa pada 2024.