“Bantuan sosial tidak hanya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, tetapi juga mencegah mereka terpaksa mengambil utang berbunga tinggi,” jelas Puan.
Selain itu, Puan mendorong penguatan lembaga keuangan mikro, koperasi, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai alternatif pembiayaan yang legal dan terjangkau.
Puan juga menggarisbawahi pentingnya edukasi keuangan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko pinjol dan pengelolaan keuangan keluarga yang bijak.
“Melalui program edukasi yang masif, masyarakat dapat lebih memahami bahaya dari praktik pinjaman berbunga tinggi dan memilih alternatif pembiayaan yang lebih aman,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan penyedia layanan pinjol menerapkan standar bunga wajar serta prosedur yang transparan, termasuk evaluasi kemampuan membayar sebelum memberikan pinjaman.
“Langkah preventif seperti ini sangat penting untuk mencegah jerat utang yang tak terkendali,” tegasnya.
Puan menutup pernyataannya dengan meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aplikasi pinjaman online dan menyediakan layanan darurat bagi keluarga yang terjerat masalah serupa.
“Pemerintah harus segera bertindak untuk melindungi masyarakat dengan pendekatan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan,” pungkasnya.[dnl]











