Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan ke MKD DPR RI Terkait Penolakan PPN 12 Persen

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa sidang akan dijadwalkan ulang setelah masa reses DPR RI berakhir pada awal Januari 2025. “Nanti digelar sesudah masa reses,” ujar Nazaruddin.

Rieke Diah Pitaloka juga menyampaikan bahwa ia siap meminta maaf kepada keluarga pengadu jika pernyataannya terasa memprovokatif. “Maaf lahir batin. Salam sopan Indonesia!” tutupnya dalam respons akhirnya. [dnl]