JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, menilai insiden penembakan yang menewaskan pekerja migran Indonesia (PMI) di Malaysia sebagai tindakan pihak yang tidak bertanggung jawab. Kejadian ini, menurutnya, kembali menyoroti betapa rentannya posisi PMI di luar negeri dan urgensi peningkatan perlindungan bagi mereka.
“Kejadian tersebut mengungkapkan betapa rentannya posisi PMI di luar negeri, terutama di Malaysia, yang menjadi salah satu negara tujuan utama bagi pekerja migran asal Indonesia,” ujar Nihayatul, Rabu (29/1/2025).
Nihayatul menambahkan, insiden ini semakin menambah daftar panjang persoalan yang dihadapi PMI, mulai dari kekerasan, eksploitasi, hingga ketidakpastian hukum. Padahal, kontribusi mereka bagi perekonomian nasional sangat besar, baik dari sisi remitansi maupun dalam pengembangan tenaga kerja.
“Saya meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem perlindungan bagi PMI, baik di dalam negeri maupun di negara tujuan,” tegasnya.
Sebagai Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Nihayatul mendesak pemerintah untuk memperkuat hubungan bilateral dengan negara-negara penempatan PMI, termasuk Malaysia. Menurutnya, langkah ini bisa diwujudkan melalui perjanjian atau nota kesepahaman yang lebih konkret terkait hak dan perlindungan pekerja migran.
“Pemerintah harus memastikan adanya mekanisme perlindungan yang lebih baik dengan negara tujuan PMI. Ini bisa melalui perjanjian kerja sama atau peningkatan pengawasan terhadap perlakuan yang diterima pekerja migran kita,” paparnya.
Selain itu, ia menekankan perlunya revisi kebijakan pengiriman tenaga kerja agar memastikan setiap PMI mendapatkan hak-haknya secara penuh. Pengawasan ketat terhadap agen tenaga kerja juga sangat diperlukan guna mencegah praktik penipuan dan eksploitasi terhadap PMI.
“Konsuler kita di luar negeri harus lebih aktif dalam melindungi warga negara Indonesia yang berada dalam situasi berbahaya,” lanjut Nihayatul.
Nihayatul juga menyoroti pentingnya edukasi bagi calon pekerja migran sebelum mereka berangkat ke luar negeri. Pelatihan keselamatan kerja, pemahaman hak-hak pekerja, serta jalur komunikasi dengan kedutaan atau konsulat harus menjadi bagian dari persiapan mereka.
“Penyuluhan dan pelatihan keamanan bagi PMI harus diperkuat agar mereka memiliki pengetahuan yang cukup tentang keselamatan kerja, kesehatan, dan perlindungan diri dalam situasi berbahaya,” ungkapnya.
Ia juga mendorong pemerintah untuk menyediakan dana perlindungan atau asuransi sosial bagi PMI guna mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.[dnl]











