“Jemaah haji khusus kuota cadangan yang sudah melunasi tahun ini, jika tidak bisa berangkat karena kuota sudah habis, mereka akan masuk prioritas keberangkatan tahun depan,” jelas Hilman Latief di Jakarta.
Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus pada Ditjen PHU, Nugraha Stiawan, menyatakan pihaknya akan fokus mengawal proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah, termasuk pengurusan visa. “Kita akan terus berkoordinasi dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk memastikan jemaah mendapat layanan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Nugraha juga menambahkan bahwa pihaknya sedang mempersiapkan pendaftaran bagi 1.375 petugas haji khusus yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan petugas kesehatan. Proses pengisian kuota untuk petugas haji khusus akan segera dibuka untuk dapat diproses lebih lanjut.[dnl]











