Hukum  

KPK Geledah Rumah Mantan Ketua DPD RI La Nyallla Mattaliti

Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah Mantan Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan terkait kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur.

Kali ini, penyidik menggeledah rumah anggota DPD RI 2024-2029, La Nyalla Mattalitti, di Surabaya, sebagai bagian dari penyidikan kasus dana hibah tersebut.

“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya. Terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (15/4/2025).

Sementara itu, Perwakilan keluarga La Nyalla, Rohmad Amrulloh, mengaku tak tahu keberadaan La Nyalla saat penggeledahan.

“Posisi saya kurang tahu di mana. Beliaunya pastinya sedang menjalankan tugasnya sebagai anggota DPD,” kata Rohmad dilansir detikJatim, Senin (14/4/2025).

Dua rumah politisi yang kini menjabat sebagai Anggota DPD RI yang digeledah itu terletak di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, dan belakangnya.