JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelaah secara komprehensif laporan koalisi masyarakat sipil terkait dugaan penyalahgunaan anggaran pengadaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa setiap pengaduan dari rakyat akan diverifikasi data dan faktanya sebelum diputuskan langkah hukum selanjutnya.
Meski belum merinci detail laporan yang masuk, KPK memberikan apresiasi tinggi kepada Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia sebagai pelapor, karena kontribusi konkret mereka dalam upaya pemberantasan korupsi.
Laporan ini menyoroti selisih antara pagu anggaran senilai Rp46 miliar dengan nilai kontrak aktual mencapai Rp65 miliar pada pengadaan jet pribadi Januari–Februari 2024.
Budi Prasetyo menyatakan, “KPK akan melakukan telaah terhadap setiap pelaporan pengaduan masyarakat untuk memverifikasi data dan informasi yang disampaikan.”
Tahapan ini meliputi pengecekan dokumen, wawancara saksi, dan pembandingan angka kontrak dengan bukti pembayaran. Jika ditemukan kecenderungan tindak pidana korupsi, kasuistik akan dilanjutkan ke penyidikan formal.







