KPK Geledah Rumah Gubernur Kalbar Ria Norsan, Dokumen Proyek Jalan Disita

Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti tambahan pasca-OTT kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA dan gratifikasi tahun 2022-2026./zul-fkn.

Pihak KPK menjelaskan bahwa setiap dokumen yang disita akan didalami secara saksama oleh tim penyidik. Analisis ini bertujuan untuk memperkuat konstruksi perkara dan membuat kasus menjadi lebih terang. Informasi yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut diharapkan dapat mengungkap modus operandi, aliran dana, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi di proyek infrastruktur tersebut.

Meskipun penggeledahan menyasar kediaman Gubernur, KPK belum merinci secara detail peran Ria Norsan dalam kasus ini. Namun, KPK telah mengonfirmasi bahwa sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, meskipun identitas mereka belum diungkap ke publik. Selain penggeledahan, KPK juga melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan di Markas Polda Kalimantan Barat untuk mempercepat proses penyidikan.[dit]