KPK Periksa Mantan Direktur Kemenag: Bongkar Dugaan Korupsi Kuota Haji

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo/(Foto:@ANTARA)

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Dalam rangkaian penyidikan lanjutan, KPK telah memanggil dan memeriksa mantan Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Subhan Cholid (SC), sebagai saksi kunci pada Rabu (12/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi pemeriksaan ini. Meskipun materi pemeriksaan tidak dirinci, keterangan Subhan diyakini sangat penting untuk mengungkap skandal yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Kemenag. KPK sebelumnya telah meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap beberapa pihak (termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas), serta menggeledah rumah Yaqut, kantor agen travel, dan kantor Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).

Penyimpangan Pembagian Kuota Haji