JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pendalaman kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR tahun anggaran 2020. Perkembangan terbaru, KPK memanggil dan memeriksa dua saksi dari PT Dwitunggal Bangun Persada, yakni Direktur Juanda Hasurungan Sidabutar dan pegawainya, Agus Hikmat. Pemeriksaan ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 25 November 2025.
Tersangka Utama Belum Ditahan, Menunggu Hitungan Kerugian Negara
Kasus yang ditaksir merugikan negara hingga puluhan miliar Rupiah ini telah menetapkan tujuh tersangka sejak Maret 2024. Salah satu tersangka utama adalah Indra Iskandar selaku Pengguna Anggaran (PA) di Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, yang juga sempat beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Meskipun status tersangka sudah ditetapkan, ketujuh orang tersebut belum dilakukan penahanan.











