Hakim meminta agar para personel tersebut menyesuaikan posisi berdiri demi kelancaran proses hukum yang sedang berlangsung.
Nadiem Makarim sendiri didakwa telah merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun akibat penggelembungan harga perangkat digital pendidikan.
Hingga kini, tim hukum Nadiem masih terus membacakan keberatan atas dakwaan jaksa yang melibatkan beberapa pejabat kementerian lainnya.[dit]











