Hukum  

Kasus Ijazah Palsu: Wakil Gubernur Babel Jalani Pemeriksaan di Mabes Polri

Padahal, ijazah S1 Hukum tersebut telah digunakan berkali-kali dalam kontestasi politik, seperti Pilkada Belitung 2018 dan Pileg, tanpa ada masalah hukum sebelumnya. Hal ini menjadi dasar kuat bahwa kliennya tidak mengetahui adanya unsur kepalsuan.

Guna membuktikan kebenaran, tim hukum Hellyana telah meminta penyidik melakukan audit forensik serta menghadirkan saksi yang meringankan.

Hellyana sendiri menjelaskan statusnya sebagai mahasiswa pindahan dari AA YKPN ke Universitas Azzahra untuk meluruskan riwayat pendidikannya yang kini menjadi sorotan publik.[dit]