Uniknya, sebagian uang senilai Rp90 juta ditemukan tersimpan di dalam koper yang diletakkan di kolong meja TV rumah milik SAG.
Berdasarkan bukti yang cukup, KPK resmi menetapkan lima orang tersangka, termasuk Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.
Selain suap ijon, muncul dugaan adanya aliran dana tambahan sebesar Rp775 juta dari skema fee proyek kepada para rekanan.
Saat ini, para tersangka telah dijebloskan ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.[dit]











