Deforestasi Sumatera dan Lonjakan Bencana 5 Kali Lipat
Kekhawatiran parlemen dinilai sangat beralasan jika merujuk pada potret kerusakan hutan saat ini.
Berdasarkan data resmi Kementerian Kehutanan pada tahun 2025, angka deforestasi neto di Pulau Sumatera saja telah menembus 78.030,6 hektar—sebuah angka yang didapat dari hasil pengurangan luas lahan deforestasi dengan luas lahan reforestasi (penanaman kembali).
Data deforestasi neto yang bernilai masif ini mengartikan secara gamblang bahwa laju penggundulan hutan jauh lebih agresif ketimbang kemampuan negara dalam melakukan reforestasi. Dengan kata lain, eksploitasi hutan di Sumatera sudah jauh melebihi upaya untuk mengembalikan fungsi hijaunya seperti semula.
Lurus dengan kerusakan hutan tersebut, data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) periode 2008–2025 menangkap sinyal bahaya yang nyata. Tren kejadian bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor melonjak mengerikan dalam lima tahun terakhir:
-
Periode 2008–2013: 780 kejadian bencana.
-
Periode 2014–2019: 882 kejadian bencana.
-
Periode 2020–2025: Meroket hingga 4.779 kejadian bencana (naik lima kali lipat).
Melihat komparasi data yang mengkhawatirkan tersebut, Alex mendesak pemerintah pusat untuk segera mencairkan anggaran Rp8,4 triliun demi melakukan intervensi ekologis, khususnya di koridor barat Sumatera yang menjadi langganan bencana.
“Jika tak ada upaya intervensi negara untuk pemulihan hutan di daerah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, sama saja kita menunggu takdir malapetaka berikutnya,” pungkas Alex secara terbuka.










