FAKTANASIONAL.NET — Upaya pemulihan kawasan hutan yang hancur akibat diterjang rentetan bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia dipastikan lumpuh total.
Mandeknya program penyelamatan lingkungan ini terjadi lantaran pemerintah tak kunjung merespons pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp8,4 triliun yang telah disodorkan oleh Kementerian Kehutanan sejak Februari 2026 lalu.
Kondisi stagnasi ini memicu kritik tajam dari parlemen. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyayangkan lambatnya eksekusi anggaran dari bendahara negara, padahal urgensi perbaikan lahan di hilir pascabencana sudah sangat mendesak.
Baca Juga: Jamin Pangkas Beban Hidup Rakyat, DPR Pastikan Makan Bergizi Gratis Tetap Jadi Prioritas Utama
“Sampai Mei 2026, tambahan anggaran itu masih belum direalisasi. Artinya, upaya perbaikan kawasan hutan di daerah bencana, masih belum bisa dilakukan,” ujar Alex Indra Lukman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Politisi yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Sumatera Barat ini menegaskan bahwa penanganan dampak bencana lingkungan yang masif tidak akan bisa selesai jika pemerintah hanya bersikap pasif tanpa tindakan nyata di lapangan. Menurutnya, pemulihan ekosistem tidak bisa diserahkan begitu saja pada proses alamiah.
“Sebagai warga negara yang Pancasilais, saya meyakini kita semua, berdoa setiap setiap hari, setiap saat. Tapi, negara ini tak cukup diurus dengan doa saja,” tegas Alex memberi sentilan keras.
Ia menambahkan, mengurus pemulihan daerah terdampak bencana tak cukup dengan doa sembari berharap hutan yang telah rusak itu akan ditumbuhi pohon dan kayu secara alami dengan sendirinya.










