Komisi V Syafiuddin: Percepat Implementasi Perpres Komisi Driver Ojol 92 Persen

“Potongan aplikasi sebesar 8 persen sudah proporsional dan memberikan ruang yang lebih besar bagi pengemudi untuk memperoleh penghasilan yang layak. Kebijakan ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan para driver dan keluarganya,” tegas legislator asal Jawa Timur XI itu.

Ia menambahkan, selama Perpres tersebut belum dijalankan, para pengemudi akan terus berada dalam kondisi ketidakpastian terkait besaran potongan aplikasi yang berdampak langsung terhadap pendapatan mereka.

“Ketika potongan aplikasi terlalu besar, tentu pendapatan yang dibawa pulang oleh driver menjadi semakin kecil. Sebaliknya, dengan potongan yang lebih rendah, mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan meningkatkan kesejahteraan keluarga,” katanya.

Karena itu, Syafiuddin mendesak pemerintah dan seluruh pihak terkait untuk segera merealisasikan implementasi Perpres Nomor 27 Tahun 2026 agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh para mitra pengemudi ojol di seluruh Indonesia.

“Kami berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret sehingga kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi jutaan pengemudi ojol yang selama ini menjadi bagian penting dari layanan transportasi dan ekonomi digital nasional,” pungkasnya.