“Imigrasi tidak akan memberikan ruang bagi warga negara asing yang menyalahgunakan izin tinggal maupun memanfaatkan wilayah Indonesia sebagai basis kegiatan ilegal,” ucap Hendarsam.
Menyikapi temuan ini, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen akan semakin memperketat keamanan dan pengawasan terhadap pergerakan serta aktivitas mencurigakan dari warga asing di berbagai daerah.
“Pengawasan keimigrasian akan terus diperkuat untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kedaulatan negara,” tegas Hendarsam.
Baca Juga: Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Sita Deretan Kendaraan Mewah dari Rumah Silmy Karim











