Kejagung tidak ingin gegabah dalam memberikan status pelapor khusus tersebut. Aparat penegak hukum sedang menyilangkan data intelijen serta barang bukti independen yang telah dikantongi penyidik dengan kesaksian Sony.
Hal senada turut dipertegas oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, yang memastikan bahwa jadwal pemeriksaan telah ditetapkan pada minggu depan meski tanggal pastinya belum diungkap ke publik.
Perkara korupsi program MBG ini telah menetapkan lima tersangka utama, yakni Dadan Hindayana (eks Kepala BGN), Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung (eks Wakil Kepala BGN), Asep Yusuf Somantri, dan Andri Mulyono.
Kasus ini membongkar praktik kotor penunjukan yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai penuh dengan konflik kepentingan serta terafiliasi langsung dengan para petinggi BGN.
Kerugian yang ditimbulkan dari skandal ini mencakup penggelembungan harga (mark up) yang fantastis.
Manipulasi anggaran terjadi secara masif pada pengadaan barang pendukung operasional, termasuk 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, puluhan ribu pasang sepatu dan tablet, hingga ribuan televisi mewah. Publik kini menanti apakah nyanyian Sony Sanjaya mampu menjerat aktor intelektual lainnya.[dit]










