Hukum  

Drama Eksekusi Hotel Sultan: Saat Sengketa Lahan Berujung Bentrokan Berdarah

Drama Eksekusi Hotel Sultan: Saat Sengketa Lahan Berujung Bentrokan Berdarah/(Foto: Ilustrasi/@AI)

Merujuk pada laporan Ketua Satupene Kalbar, Rosadi Jamani, insiden ini mengakibatkan 69 orang diamankan pihak kepolisian.

Tidak hanya dari kubu massa, korban luka juga jatuh dari sisi aparat; tercatat 26 anggota Polri dan satu personel TNI mengalami luka ringan, serta sejumlah warga sipil turut terdampak dalam insiden tersebut.

Konflik ini berpangkal pada sengketa kepemilikan lahan Blok 15 GBK. Berdasarkan Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025, negara menegaskan hak atas lahan tersebut melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL), mengingat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Indobuildco telah berakhir sejak 2023.

Di sisi lain, Pontjo Sutowo, putra dari tokoh legendaris Ibnu Sutowo, bersikukuh mempertahankan hotel tersebut sebagai simbol sejarah keluarga.

Meski tim hukum yang dipimpin Hamdan Zoelva terus menempuh upaya pembelaan, negara tetap menjalankan eksekusi. Kini, Hotel Sultan yang dulunya megah berubah menjadi monumen sunyi.

Narasi ini menegaskan bahwa di balik kemenangan hukum yang diklaim negara, terdapat realitas pahit di mana sejarah, kepentingan besar, dan nasib para pekerja berada di persimpangan yang rumit.[dit]