Warga Temukan Mayat Pria Pengidap Gangguan Jiwa di Sungai Raya Kubu Raya

Petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara usai menerima laporan warga terkait penemuan jenazah seorang pria. (Dok. HO/Faktanasional)

KUBU RAYA, FAKTANASIONAL.NET – Sekelompok anak yang sedang bermain menemukan sesosok mayat pria di teras sebuah rumah kosong di Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Anak-anak tersebut seketika berlarian menyelamatkan diri karena ketakutan dan langsung melaporkan kejadian itu kepada warga sekitar.

Warga yang terkejut dengan peristiwa Penemuan Mayat di Sungai Raya ini segera mendatangi lokasi kejadian dan menghubungi pihak kepolisian setempat.

Tim Identifikasi Kepolisian Resor Kubu Raya bersama personel Kepolisian Sektor Sungai Raya langsung bergerak cepat mengamankan lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Ambril melalui Kepala Subseksi Penerangan Masyarakat Ade membenarkan adanya laporan temuan mayat tersebut.

Pihak kepolisian berhasil mengidentifikasi jenazah korban sebagai seorang pria berinisial WH berusia 31 tahun yang merupakan warga setempat.

“Saat ditemukan, jenazah WH berada dalam posisi telentang di teras rumah dengan mengenakan kaos berwarna cokelat dan celana pendek abu-abu pada. Di sekitar lokasi penemuan, dipenuhi tumpukan sampah plastik,” ujar Ade dalam keterangan resminya, Sabtu (19/6/26).

Petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan mendalam dan pemeriksaan fisik secara teliti untuk menguak penyebab pasti kematian korban.

“Dari hasil pemeriksaan luar oleh Tim Identifikasi, tidak ditemukan adanya luka menganga atau tanda-tanda kekerasan fisik, baik pada tubuh maupun kepala korban,” tegas Ade.

Fakta dari kasus Penemuan Mayat di Sungai Raya ini perlahan terungkap setelah petugas menggali keterangan dari sejumlah saksi dan pihak keluarga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh pihak kepolisian menyebutkan bahwa korban semasa hidupnya memang diketahui mengalami gangguan kesehatan mental.

“Dari pemeriksaan singkat terhadap para saksi, diketahui bahwa korban WH ini mengidap gangguan jiwa (ODGJ) semasa hidupnya. Hal ini juga sinkron dengan kondisi di TKP tempat korban sering singgah,” jelas Ade.

Petugas kepolisian bersama warga sekitar langsung mengevakuasi jenazah korban dari lokasi kejadian setelah seluruh proses olah tempat kejadian perkara selesai.

Jenazah WH kemudian dibawa menuju rumah duka Yayasan Budi Bhakti Marga Chai di Jalan Parit Nomor 2 untuk tahapan persiapan prosesi pemakaman.

Pihak keluarga korban menyatakan telah mengikhlaskan kepergian WH dan menolak secara resmi untuk dilakukan tindakan medis lanjutan.

“Pihak keluarga secara resmi menolak untuk dilakukan visum (Visum et Repertum) maupun autopsi. Mereka telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan kematian korban dengan ikhlas,” pungkas Ade.

Situasi di lokasi penemuan saat ini dipastikan sudah kondusif dan jenazah telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.

(*Red)