Hukum  

Tim Hukum Febrie Bongkar Dugaan Jual Nama Pejabat Kejagung dalam Isu Duit Rp40 Miliar

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Soroti Penggeledahan Rumah di Sentul/(Ig)

Meski demikian, Febri memilih tidak membuat kesimpulan sebelum proses hukum menghasilkan bukti yang jelas.

Dugaan aliran uang Rp40 miliar sebelumnya mencuat dalam proses praperadilan Febrie Adriansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nama pengusaha Tan Kian turut disebut dalam isu tersebut. Namun, pihak Febrie melalui kuasa hukumnya secara tegas membantah adanya kesimpulan bahwa mantan Jampidsus tersebut menerima uang Rp40 miliar dari Tan Kian.

Febri meminta seluruh dugaan yang berkembang diuji melalui fakta dan alat bukti dalam proses hukum, terutama di persidangan.

Dengan demikian, publik diharapkan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum terbukti.

Perkara ini pun masih menjadi perhatian karena menyangkut dugaan aliran dana besar sekaligus nama pejabat institusi penegak hukum.[dit]