Hukum  

Tim Hukum Febrie Bongkar Dugaan Jual Nama Pejabat Kejagung dalam Isu Duit Rp40 Miliar

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Soroti Penggeledahan Rumah di Sentul/(Ig)

FAKTANASIONAL.NET – Kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali memunculkan sorotan.

Kali ini, tim hukumnya mencurigai adanya kemungkinan pencatutan nama pejabat Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam dugaan aliran uang senilai Rp40 miliar yang dikaitkan dengan pengusaha Tan Kian.

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menyampaikan hal tersebut setelah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 8 September 2026.

Menurut Febri, penggunaan nama atau pengaruh seseorang dalam perkara hukum bukan sesuatu yang mustahil. Namun, ia menegaskan dugaan tersebut tetap harus dibuktikan dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta.

“Padahal sebenarnya itu belum tentu terjadi,” kata Febri, dikutip dari RMOL.ID, Rabu, 9 September 2026.

Ia juga mengakui kemungkinan praktik jual nama dapat terjadi dalam persoalan penegakan hukum.

“Kemungkinan seperti itu (jual nama) kan sangat pernah terjadi,” kata Febri.