Dirawat di RS, Bos Jembatan Nusantara Kini Jalani Tahanan Rumah KPK

Gedung Merah Putih KPK/zul-fkn.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Group, kini berstatus tahanan rumah setelah sebelumnya dirawat di RS Polri.

Adjie ditetapkan tersangka kasus korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) 2019–2022 dengan kerugian negara Rp1,25 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Adjie dipindahkan ke tahanan rumah karena kondisi fisiknya belum pulih sepenuhnya.

Saat pemeriksaan pada Senin (21/7/2025), Adjie mengenakan rompi oranye khas KPK dan menggunakan kursi roda untuk menopang tubuhnya.