JAKARTA, FAKTANASIONAL– Isu pemborosan anggaran kembali mencuat, kali ini menyeret DPRD Kabupaten Bogor. Lembaga Center for Budget Analysis (CBA) menyoroti alokasi dana konsumsi dewan yang mencapai hampir Rp10 miliar untuk tahun anggaran 2025.
Koordinator CBA, Jajang Nurjaman, mengungkap berdasarkan data yang dihimpun terdapat 31 paket belanja konsumsi dengan total sekitar Rp9,93 miliar. Rinciannya, Rp7,17 miliar bersumber dari APBD murni dan Rp2,77 miliar dari APBD Perubahan.
“Ini pola pemborosan nyata. Saat masyarakat menjerit akibat harga kebutuhan melonjak dan DPR pusat disorot karena kenaikan tunjangan, DPRD Kabupaten Bogor justru sibuk menghabiskan uang rakyat untuk jamuan makan-minum,” kata Jajang, Kamis (11/9/2025).
CBA menilai skema belanja konsumsi DPRD tersebut sarat rekayasa. Dari 31 paket, ada 24 paket dengan nama seragam “Belanja Makanan dan Minuman Rapat” senilai total Rp 6,55 miliar. Dua paket terbesar adalah belanja konsumsi “rapat” Rp 3,29 miliar dan “jamuan tamu” Rp 2,09 miliar.











