JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membongkar fakta mengejutkan dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Tersangka Haryanto, yang merupakan mantan Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK), diduga tidak hanya menerima uang, tetapi juga meminta fasilitas mewah berupa satu unit mobil dari seorang agen tenaga kerja asing (TKA).
Permintaan ini menjadi bukti betapa sistematisnya praktik pemerasan yang terjadi. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Minggu (28/9/2025), mengonfirmasi bahwa Haryanto secara spesifik meminta agen TKA untuk membelikannya sebuah kendaraan roda empat di sebuah dealer di Jakarta. Temuan ini semakin memperkuat bukti bahwa para tersangka menyalahgunakan wewenang mereka untuk keuntungan pribadi, memanfaatkan posisi rentan para pemohon Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).











