JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan penyegaran organisasi secara besar-besaran di awal tahun 2026.
Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui keputusan resmi telah merotasi 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai wilayah.
Langkah ini diambil bukan sekadar rutinitas birokrasi, namun juga sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan integritas para pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa.
Beberapa mutasi kali ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat yang sempat menjalani pemeriksaan internal.
Di antaranya adalah pergantian jabatan di Kejari Sampang yang kini dipimpin oleh Mochamad Iqbal, serta Kejari Magetan yang diamanahkan kepada Sabrul Iman.
Langkah tegas ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam menjaga marwah institusi dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, termasuk pengawasan ketat terhadap pengelolaan dana di daerah.
Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa rotasi ini bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dengan adanya pimpinan baru di wilayah seperti Padang Lawas dan daerah lainnya, diharapkan penegakan hukum di tingkat daerah menjadi lebih transparan dan bersih. Mutasi ini tertuang dalam SK Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken langsung pada 11 Februari lalu.
Daftar Lengkap 31 Kajari Baru:
Sabrul Iman – Kajari Magetan
Irwan Ganda Saputra – Kajari Sigi
Yustina Engelin Kalangit – Kajari Kuningan
Mochamad Iqbal – Kajari Sampang
Wahyudi Eko Husodo – Kajari Kabupaten Tangerang
Jemmy Novian Tirayudi – Kajari Kabupaten Tasikmalaya
Ayu Agung – Kajari Garut
Haedah – Kajari Samarinda
Reopan Saragih – Kajari Berau
Tutuko Wahyu Minulyo – Kajari Kutai Timur
Firdaus – Kajari Rokan Hilir











