Skandal Korupsi Bea Cukai: KPK Cecar Pejabat Teras dan Buru Aliran Dana Miliaran

Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(instagram)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang mengguncang Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Lembaga antirasuah tersebut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Penindakan dan Penyidikan Priyono Triatmojo (PYN) serta mantan Sekretaris Ditjen Bea Cukai, Ayu Sukorini (AYS), pada Senin.

Saat ini, Ayu diketahui menduduki posisi strategis sebagai Direktur Stabilitas Sistem Keuangan dan Sinkronisasi Kebijakan Sektor Keuangan di Kemenkeu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis mengonfirmasi bahwa jalannya pemeriksaan saksi tersebut dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Selain kedua pejabat tersebut, penyidik juga memeriksa Heri Setiyono alias Heri Black, seorang pengusaha jasa pengurusan importasi barang yang terpantau telah mendatangi lokasi sejak pukul 09.04 WIB, 19/5.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 4 Februari 2026 lalu. Dalam operasi senyap itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, berhasil diringkus.