Hukum  

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Gedung KPK
KPK menemukan indikasi TPPU dari kasus Silmy Karim./(ist/fkn)

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat untuk memperluas cakupan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim.

Meskipun saat ini fokus utama masih pada pelanggaran di sektor keimigrasian, KPK tidak menutup pintu untuk menelusuri dugaan tindak pidana di sektor pemasyarakatan (lapas) jika ditemukan bukti baru yang relevan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik saat ini masih mendalami dugaan praktik lancung terkait izin tinggal WNA.

“Namun jika ada temuan bukti yang mengarah ke sana, maka tidak tertutup kemungkinan dapat dilakukan pengembangan,” ujar Budi, Senin (15/6/2026).