FAKTANASIONAL.NET – Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan beberapa kali menjadi sorotan publik sejak memimpin provinsi tersebut pada 2025. Perhatian terhadap Norsan datang dari berbagai isu, mulai dari jejaring politik keluarganya, perkara korupsi yang pernah menyeret namanya, hingga polemik kebijakan dan sikapnya menghadapi kritik masyarakat.
Berikut enam momen yang membuat Ria Norsan menjadi sorotan.
1. Dinasti Politik Keluarga Ria Norsan
Di Kalimantan Barat, jejaring politik keluarga Ria Norsan tersebar di sejumlah partai politik dan lembaga pemerintahan. Keterhubungan itu melibatkan istri, anak, adik, ipar hingga besan.
Norsan mengawali kariernya sebagai pengusaha jasa konstruksi sebelum terjun ke politik. Ia kemudian menjabat Bupati Mempawah dua periode, yakni 2009-2014 dan 2014-2018.
Ilustrasi jejaring politik keluarga Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan dan istrinya Erlina yang tersebar di sejumlah posisi strategis eksekutif, legislatif, hingga kepengurusan partai politik. (Dok. Ist)
Kariernya berlanjut sebagai Wakil Gubernur Kalimantan Barat periode 2018-2023, sebelum terpilih sebagai gubernur untuk periode 2025-2030.
Istrinya, Erlina, saat ini menjabat Bupati Mempawah periode 2025-2030. Erlina sebelumnya telah memimpin Kabupaten Mempawah sejak 2019.
Anak pertama Norsan, Arif Renaldi, merupakan anggota DPRD Kalimantan Barat dari Partai Golkar untuk periode kedua.
Adik kandung Norsan, Ria Mulyadi, pernah menjabat Ketua DPRD Kabupaten Mempawah periode 2019-2024 dan kini masih menjadi anggota DPRD Mempawah.
Jejaring itu juga berasal dari keluarga Erlina. Adiknya, Ermin Elviani, menjabat Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat sejak November 2021. Ia juga anggota DPRD Kalbar dan pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Kalbar periode 2014-2019.
Adik Erlina lainnya, Erdediawan, terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Mempawah periode 2024-2029 dari Partai Demokrat.
Keterhubungan politik keluarga Norsan juga meluas melalui hubungan besanan. Putra Norsan, Ilham Rinaldi, menikah dengan Sheren Gracia, putri Robi Susandi yang kini menjabat Ketua DPW PSI Kalimantan Barat.
Dengan konfigurasi tersebut, anggota keluarga besar Norsan dan keluarga Erlina memiliki keterhubungan dengan sejumlah partai, antara lain Gerindra, Golkar, Demokrat, dan PSI. Posisi mereka tersebar di eksekutif kabupaten, eksekutif provinsi, legislatif kabupaten, legislatif provinsi, hingga kepengurusan partai.
2. Perkara BP2TD di Kortas Tipidkor Polri
Nama Ria Norsan juga kembali menjadi perhatian dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat atau BP2TD Mempawah.
Perkara tersebut sebelumnya ditangani Polda Kalimantan Barat. Penanganannya kemudian menjadi perhatian setelah proses hukum perkara awal berjalan dan muncul putusan pengadilan yang mengarahkan agar dugaan keterlibatan Norsan didalami melalui penyidikan baru.
Dengan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Polda Kalbar kemudian menerbitkan laporan polisi baru pada akhir 2024 yang mencantumkan nama Ria Norsan.
Dalam perkembangannya, perkara tersebut diserahkan kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Kortastipidkor Mabes Polri.
Polda Kalbar menyatakan penanganan di tingkat pusat diharapkan dapat membuat proses penyidikan lebih fokus dan mengurangi potensi tekanan dalam penanganan perkara yang telah berlangsung lebih dari dua tahun.
Perkara itu menjadi salah satu persoalan hukum yang terus membayangi perjalanan politik Norsan hingga kini menjabat gubernur.
3. Diperiksa dan Digledah KPK dalam Perkara Jalan Mempawah
Nama Ria Norsan juga muncul dalam penyidikan KPK mengenai dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah.
Komisi antirasuah menyatakan penyidikan perkara tersebut masih berjalan. Dalam prosesnya, penyidik KPK pernah menggeledah kediaman pribadi Norsan dan memanggilnya untuk diperiksa sebagai saksi.
Ilustrasi penanganan perkara dugaan korupsi yang menyeret nama Ria Norsan, termasuk kasus BP2TD Mempawah serta penyidikan proyek jalan di Kabupaten Mempawah. (Dok. Ist)
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, mengatakan Norsan dipanggil untuk dimintai keterangan dalam perkara proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang diduga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp40 miliar.
“Bahwa RN kemarin kami panggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus proyek jalan di Kabupaten Mempawah yang diduga merugikan negara hingga Rp40 miliar,” ujar Asep di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin, 25 Agustus.
Asep mengatakan KPK terbuka kemungkinan menetapkan Norsan sebagai tersangka apabila penyidik menemukan bukti yang cukup.
“Tentunya pada saat nanti kami sudah menemukan bukti-bukti yang cukup untuk dialihkan statusnya, ya kita akan segera mengalihkan statusnya,” kata Asep.
Hingga tahap tersebut, Norsan masih berstatus sebagai saksi dalam perkara yang ditangani KPK.
4. Dikritik Dua Bocah karena Jalan Rusak
Norsan juga menjadi sorotan setelah video dua anak kecil yang mengkritik kondisi jalan di wilayah Bedayan-Libau, Kecamatan Sepauk, viral di media sosial.











