FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menyatakan dukungan penuh terhadap fatwa terbaru dari Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Fatwa tersebut memperbolehkan pemindahan lokasi penyembelihan hewan…
Fatwa Muhammadiyah
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

