JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang secara resmi menolak eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh dua petinggi PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan…
Iwan Lukminto
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

