JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Warga RT.020/RW.06 Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, menolak eksekusi penyitaan 33 bidang tanah dan bangunan rumah permanen. Eksekusi yang dilakukan atas perintah Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu…
Warga RT.020/RW.06
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

