Kalbar  

BKK Kelas I Pontianak Rancang Standar Layanan Publik Melalui Forum Terbuka, Prioritaskan Kepastian dan Kemudahan

"bkk-pontianak-rombak-standar-layanan-publik"
Peserta Forum Konsultasi Publik (FKP) berfoto bersama di Kantor BKK Kelas I Pontianak, Kamis (24/7/2025). (Dok. BKK Pontianak)

PONTIANAK, Faktanasional.net – Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Kelas I Pontianak mengambil langkah progresif untuk meningkatkan kualitas layanannya dengan melibatkan langsung masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik (FKP), Kamis (24/7/2025).

Forum ini menjadi ajang bagi BKK Pontianak untuk meninjau ulang Standar Pelayanan (SP) dan memastikan bahwa layanan yang diberikan benar-benar menjawab kebutuhan publik.

Kepala BKK Pontianak, Mokhamad Zainul Mukhorobin dalam sambutannya menegaskan bahwa partisipasi publik adalah kunci utama dalam perumusan standar yang efektif.

“Pelayanan publik itu bukan soal kami, tapi soal kita. Kami percaya bahwa standar yang baik harus lahir dari suara masyarakat sendiri,” ujar Zainul

Forum ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari lembaga pengawas seperti Ombudsman Kalbar, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha travel umrah dan haji, hingga perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga: Muprovlub KADIN Kalbar 2025: Babak Baru Ekonomi Daerah Dimulai di Tangan M. Saleh Galing

Agenda utamanya adalah menelaah secara kritis layanan yang selama ini berjalan, seperti vaksinasi internasional, surat izin angkut jenazah, hingga penerbitan izin laik terbang.

Fokus Perbaikan: Dari Akses Hingga Kepastian Prosedur

Diskusi dalam FKP menyoroti beberapa area krusial yang membutuhkan perbaikan segera. Sejumlah masukan penting yang mengemuka antara lain:

  • Kemudahan Akses: Peserta mengusulkan agar layanan pengiriman dokumen melalui WhatsApp diresmikan, mengingat banyak pemohon yang masih kesulitan menggunakan email.
  • Kepastian Layanan: Revisi waktu penyelesaian, kejelasan alur prosedur, dan transparansi biaya menjadi prioritas utama untuk menjamin kepastian bagi pengguna layanan.
  • Inovasi Digital: Layanan akan didesain ulang agar lebih responsif, termasuk pengiriman output layanan (hasil) secara digital untuk efisiensi.
  • Layanan Inklusif: BKK Pontianak didorong untuk menyediakan ruang laktasi, jalur khusus bagi penyandang disabilitas, dan skema pendampingan bagi lansia.

Sorotan Khusus: Aturan Pengangkutan Jenazah

Salah satu topik yang memicu diskusi mendalam adalah persyaratan embalming (pengawetan jenazah) untuk pengajuan Surat Izin Angkut Jenazah. Andreas Onggo, dokter forensik dari RSUD Dr. Soedarso, menyoroti pentingnya aspek medicolegal dalam pengawasan lalu lintas jenazah.

Namun, penerapan syarat ini dihadapkan pada sejumlah tantangan berat di Kalimantan Barat, seperti:

  • Landasan hukum yang dinilai perlu diperjelas.
  • Tantangan geografis dan jarak tempuh yang jauh menuju Bandara Internasional Supadio.
  • Keterbatasan jumlah dokter forensik di seluruh provinsi.

Permasalahan ini diakui bukan hanya isu lokal, melainkan tantangan nasional bagi seluruh BKK di Indonesia, sehingga memerlukan kajian lebih lanjut di tingkat Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: Dua Pulau di Mempawah Resmi Beralih ke Kepri, Pemkab Kalbar Soroti Isu Perbatasan

Apresiasi untuk Vaksinasi Internasional

Di sisi lain, layanan vaksinasi internasional BKK Pontianak mendapat apresiasi dari peserta. Layanan yang ditujukan bagi pelaku perjalanan luar negeri, jamaah umrah/haji, dan pekerja migran ini dinilai sudah berjalan cepat dan profesional.