Hukum  

Imbas Video Viral “Rampok Uang Negara”, PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu

Video viral anggota DPR Provinsi Gorontalo ucapkan "rampok uang negara"/scsht youtube.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memberhentikan anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, setelah pernyataannya yang menyinggung soal “merampok uang negara” tersebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.

Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menjelaskan keputusan ini diambil setelah DPD PDI-P Gorontalo melakukan klarifikasi dan menyerahkan laporan resmi kepada DPP.

“DPD Gorontalo sudah melakukan klarifikasi dan mengajukan laporan kepada DPP. Berdasarkan rekomendasi komite etik dan disiplin, DPP akhirnya mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat, kursi Wahyudin akan diproses melalui mekanisme PAW,” ujar Komarudin, Sabtu (20/9/2025).

Ia menegaskan, partai tidak akan memberi toleransi terhadap kader yang mencoreng nama baik PDI-P maupun melukai kepercayaan rakyat.

“Seluruh kader dari Sabang sampai Merauke harus menjaga disiplin, etika, serta kehormatan partai. Jika ada yang melakukan tindakan serupa, sanksinya akan sama: pemecatan,” tegas Komarudin.

Kontroversi Video Viral

Dalam video yang beredar, Wahyudin tampak mengemudi menuju Bandara Djalaluddin Tantu bersama seorang perempuan. Ia melontarkan pernyataan: “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan, biar negara semakin miskin.”