KPK Kembalikan Mobil Alphard yang Disita dari Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Gedung Merah Putih KPK
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pengembalian barang sitaan adalah langkah profesional. KPK menegaskan bahwa setiap aset yang disita harus benar-benar memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Sebelumnya, Immanuel Ebenezer bersama sepuluh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikat K3. Ia bahkan sempat berharap amnesti dari Presiden Prabowo Subianto, namun akhirnya dicopot dari jabatannya.**