JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pemanfaatan kuota haji tambahan tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru. Kali ini, penyidik memeriksa anggota DPRD Mojokerto, Rufis Bahrudin (RB), sebagai saksi.
Rufis, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, sebuah perusahaan travel haji, menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima jam.
Rufis tiba di Gedung KPK pada pukul 09.34 WIB dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 15.06 WIB pada Senin (13/10/2025). Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi terkait pembagian kuota haji khusus yang diduga sarat akan praktik suap.
Setelah menjalani pemeriksaan, Rufis Bahrudin memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia mengaku dicecar sekitar 19 pertanyaan oleh penyidik KPK. Namun, ia membantah saat ditanya apakah pertanyaan tersebut menyangkut aliran dana.
“Ya sebagai saksi aja. 19-an (pertanyaan) aja. Nggak, nggak ada (ditanyakan soal aliran uang),” kata Rufis.









