KPK Tangkap Tangan Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi Dinas PUPR

Gedung Merah Putih KPK
Gedung Merah Putih KPK/fkn

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin, 3 November 2025. Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sembilan orang lainnya.

Kabar ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Saat dikonfirmasi pada Senin malam, Fitroh membenarkan bahwa Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang diamankan oleh tim penindakan. “Salah satunya (Gubernur Riau ditangkap KPK),” katanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa tim juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sejumlah uang. “Tentunya ada sejumlah uang juga, nanti kami akan update soal itu,” ujar Budi.

Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur

Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan ini dilakukan terkait adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. “Benar (OTT pejabat Dinas PUPR Riau),” tegas Fitroh.