Operasi ‘Green Policing’: Kayu Ilegal 300 Kubik Disita di Perbatasan Riau

Pelaku Belum Tertangkap, Penyelidikan Berlanjut

Setibanya di titik koordinat, tim gabungan menemukan tumpukan kayu 300 kubik, tunggul pohon bekas penebangan, dan pondok pekerja, namun tidak ada pelaku di lokasi. AKBP Fahrian menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku illegal logging tersebut. Untuk sementara, barang bukti yang diamankan masih dijaga ketat oleh personel di lokasi penemuan.[dit]