Batas Akhir: Malam Ini Pukul 23.59 WIB
Lembaga antirasuah tersebut menegaskan tidak ada perpanjangan waktu. Para wajib lapor hanya memiliki sisa waktu hingga tengah malam nanti untuk masuk dalam kategori pelaporan tepat waktu.
“KPK masih menunggu hingga batas akhir hari ini, Selasa 31 Maret 2026 sampai dengan pukul 23.59 WIB, untuk dapat dinyatakan penyampaian LHKPN tepat waktu,” pungkas Budi.
KPK mengimbau seluruh instansi untuk mendorong para pejabatnya segera menuntaskan pengisian melalui sistem elektronik sebelum sistem ditutup untuk periode pelaporan tahunan ini.











