Saksi Kunci Mangkir: Teka-teki Suap Bea Cukai Senilai Rp40 Miliar Berlanjut

Budi Prasetyo Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/(instagram)

Di sisi lain, penyidik berhasil mendalami keterangan dari Aditya Rahman Rony Putra, seorang PNS DJBC yang hadir untuk memberikan kesaksian.

Fokus pemeriksaan saat ini adalah menelusuri aliran dana dan bentuk “pemberian” kepada oknum pejabat yang diduga memuluskan praktik impor ilegal sejak awal tahun ini.

Kasus ini merupakan kelanjutan dari OTT dramatis pada 4 Februari 2026. Hingga kini, KPK telah mengamankan aset fantastis senilai Rp40,5 miliar, yang mencakup logam mulia, jam tangan mewah, hingga uang tunai miliaran rupiah.

Sosok sentral dalam perkara ini, Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC, telah resmi ditahan sejak 27 Februari 2026. Penelusuran kini mengarah pada sejauh mana keterlibatan perusahaan swasta dalam menyuplai gratifikasi kepada para pemangku kebijakan.[dit]