Dukung Pembatasan Gawai di Sekolah, Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Proteksi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi Meutya Hafid - Menkomdigi mendukung penuh aturan pembatasan gawai di sekolah guna menekan risiko adiksi dan paparan konten berbahaya pada anak./Dok. Ist.

FAKTANASIONAL.NET — Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut positif langkah pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini dinilai selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) sebagai bagian dari strategi nasional perlindungan anak di dunia maya.

Langkah ini menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mengatur pembatasan gawai di satuan pendidikan untuk mendorong penggunaan teknologi digital yang bijaksana, aman, dan bertanggung jawab.

“Aturan pembatasan penggunaan gadget (gawai) di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman negatif yang ada di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya,” ujar Meutya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Baca Juga: Nurul Arifin Apresiasi Kepatuhan Platform Digital Terhadap PP Tunas

Kebijakan pembatasan ini dirancang untuk memitigasi berbagai risiko yang mengintai anak-anak akibat penggunaan teknologi tanpa filter, seperti adiksi digital, paparan konten negatif, kekerasan berbasis daring, ancaman keamanan siber, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental.

Urgensi Pengawasan di Tengah Tingginya Penetrasi Internet

Menkomdigi menekankan bahwa intervensi dan pengawasan ketat terhadap anak-anak kini menjadi hal yang mendesak. Berdasarkan data terkini, penetrasi internet di Indonesia telah melampaui angka 80 persen.

Dari total 220 juta pengguna internet di tanah air, sebanyak 48 persen di antaranya merupakan kalangan anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun.

“Dengan kondisi seperti itu, penggunaan teknologi yang berlebihan tanpa kontrol yang tepat berpotensi menurunkan kualitas tumbuh kembang fisik maupun mental anak-anak generasi penerus bangsa,” tutur Meutya.

Oleh karena itu, pembatasan ruang gerak gawai di sekolah dianggap sebagai langkah taktis yang sangat penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan kondusif bagi perkembangan anak.