Ratusan Pedagang Minta Pemerintah Tinjau Ulang Terkait Rencana Relokasi

Oplus_16908288

Ia menambahkan, terkait keberadaan pasar tersebut, katanya, para pedagang sama sekali tidak mengganggu lalulintas lantaran jam operasional tersebut dimulai sejak Pukul 01.00 WIB dinihari hingga Pukul 05.00 WIB.

“Sehingga kami menilai penertiban oleh kecamatan tersebut tidak ada regulasi hukumnya dan urgensi nya, karena itu kami telah bersurat dengan berbagai tembusan untuk menolak adanya penertiban tersebut,” kata dia lagi.

Dalam hal relokasi tersebut, tambah dia, para pedagang tersebut meminta agar pemerintah dapat meninjau ulang kerugian atau keuntungan para pedagang yang akan dipindahkan. Dirinya juga berharap, ada forum dialog yang dilakukan oleh pemerintah sebelum mengambil keputusan final.

“Kami juga mendapat informasi bahwa nilai sewa di tempat yang baru itu terlalu tinggi dan di luar kemampuan para pedagang. Sedangkan di tanah yang sekarang ini, mereka bergotong royong membayarnya untuk per tahun sehingga hal itu membuat para pedagang merasa tidak terlalu berat,” katanya.